Babinsa Koramil 01 Simokerto Pendampingan Pelayanan Masyarakat Diwilayah

    Babinsa Koramil 01 Simokerto Pendampingan Pelayanan Masyarakat Diwilayah

    SURABAYA - Peltu Ardianto Babinsa Kel. Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Simokerto giat patroli wilayah dilanjutkan pendampingan pelayanan masyarakat (Adminitrasi Kependudukan) bersama staf Kel. Tambakrejo di Balai RW. 02 jln. Tambak Arum IV. Senin (31/07/23)

    Peltu Ardianto mengatakan pentingnya masyarakat untuk memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan dan proses penerbitannya yang diatur pada peraturan Perundang-undangan.

    Babinsa menghimbau agar wajib seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA), ungkap Peltu Ardianto.

    Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah, " pungkasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Kodim Surabaya Timur Mengelar Progam Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0830/06 Benowo Bantu Evakuasi Korban...

    Berita terkait